Penulis : Achmad Yasir, Nurul Fadhillah Ghani
Admin : Nur Al Marwah Asrul
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja prodi sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. RTM ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk menjaga kualitas dan kesesuaian dengan Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dalam RTM yang dilaksanakan, beberapa poin utama dibahas sebagai berikut:
1. Evaluasi Tindak Lanjut pada Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2022
Pihak FKIK melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindak lanjut yang diimplementasikan setelah AMI tahun 2022. Evaluasi ini bertujuan untuk memahami pencapaian, memperkuat keberlanjutan, dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
2. Pembacaan Hasil Temuan AMI 2023
Hasil temuan dari Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2023 dibacakan dalam RTM. Temuan ini mencakup berbagai aspek yang relevan dengan penyelenggaraan program studi di FKIK. Proses pembacaan hasil temuan AMI menjadi langkah kritis untuk pemahaman bersama dan penguatan rencana tindak lanjut.
3. Penyusunan Tindak Lanjut Hasil AMI 2023
Melalui RTM, pihak FKIK berkomitmen untuk menyusun tindak lanjut yang konkret sebagai respons terhadap temuan AMI tahun 2023. Langkah-langkah perbaikan dan peningkatan akan dirancang dengan cermat guna memastikan bahwa prodi tetap memenuhi standar mutu dan bahkan melampaui standar yang ditetapkan.
Dekan FKIK, Dr dr Dewi Setiawati, menyatakan, "Kami memandang RTM sebagai wadah untuk refleksi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan menggali temuan dari AMI dan merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang efektif, kami yakin bahwa FKIK dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan yang unggul."
Prodi Keperawatan dan Ners senantiasa berkomitmen untuk mengimplementasikan strategi-strategi inovatif guna meningkatkan kualitas dan kinerja prodi, serta menjaga keunggulan sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Melalui RTM, FKIK memberikan bukti nyata tentang dedikasinya untuk mencapai dan melampaui standar yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi.