Dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan tertib administrasi, Pengelola Laboratorium Keperawatan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar resmi memberlakukan sistem peminjaman alat dan ruangan berbasis digital. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024, seluruh civitas akademika baik dosen maupun mahasiswa yang ingin menggunakan fasilitas laboratorium diwajibkan melakukan pengajuan melalui Google Form khusus.
Langkah inovatif ini diambil untuk menggantikan sistem pencatatan manual yang selama ini dinilai kurang efektif dalam memantau ketersediaan logistik dan jadwal penggunaan ruangan. Dengan sistem baru ini, seluruh riwayat peminjaman akan terekam secara real-time dan otomatis dalam database laboratorium.
Kemudahan Akses Melalui Barcode
atau link https://forms.gle/2gAzAvdrarMouCcu6 Untuk mempermudah pengguna dalam mengakses formulir digital tersebut, pihak pengelola laboratorium telah menyediakan Barcode (QR Code) resmi. Pengguna hanya perlu memindai (scan) barcode tersebut menggunakan perangkat smartphone masing-masing, yang kemudian akan langsung mengarahkan mereka ke laman pengisian data.
Kepala/Pengelola Laboratorium Keperawatan menyatakan bahwa digitalisasi ini merupakan bentuk komitmen pelayanan prima guna mendukung kelancaran praktikum, penelitian, dan ujian kompetensi.
"Mulai 1 Januari 2024, tidak ada lagi birokrasi kertas yang rumit. Mahasiswa dan dosen cukup scan barcode yang telah kami tempel di area strategis laboratorium atau yang disebarkan melalui grup koordinasi, isi datanya, dan tunggu konfirmasi dari petugas," ujarnya.
Prosedur Alur Peminjaman Baru:
- Scan Barcode / QR Code peminjaman yang tersedia di mading atau pintu masuk laboratorium.
- Isi Formulir Digital dengan melengkapi data diri, jenis alat/ruangan yang dibutuhkan, serta tanggal dan waktu penggunaan.
- Verifikasi Petugas, di mana pengelola laboratorium akan memeriksa ketersediaan alat atau ruangan pada jadwal yang diajukan.
- Pengambilan & Pengembalian Alat, wajib dilakukan sesuai dengan SOP dan jadwal yang telah disetujui.
Pihak pengelola mengimbau seluruh mahasiswa Keperawatan dan Profesi Ners untuk memperhatikan aturan baru ini demi kelancaran agenda akademik dan perawatan inventaris laboratorium secara bersama.